Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD. Saat ini, Perwakilan Ombudsman sudah terdapat di 34 provinsi. Salah satunya Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang dibentuk sejak Oktober 2010.
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel
Sign up to track rankings and reviews from Spotify, Apple Podcasts and more.